Anggota FBPD: Pensiun DPR Boleh Distop, Tapi Dananya untuk Rakyat
Selasa, 21 Agu 2007 12:06 WIB
Jakarta - Usulan PT Taspen untuk meninjau kembali dana pensiun DPR boleh-boleh saja. Asalkan Taspen konsisten mengelola dana itu untuk kepentingan rakyat."Kalau itu untuk kepentingan publik yang lebih besar sih sah-sah saja. Saya setuju. Asalkan PT Taspen mengelola dana publik dengan konsisten," kata anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) Ali Mochtar Ngabalin.Hal tersebut dikatakan Ngabalin, ketika dihubungi detikcom, Selasa (21/8/2007).Ketika ditanya apakah pensiunnya lebih baik diganti dengan semacam uang pesangon, Ngabalin mengatakan, keputusan itu harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Taspen, pemerintah dan DPR."Proses untuk ini panjang, karena ini menyangkut RAPBN. Apapun hasilnya, saya terima, karena pada dasarnya saya setuju," ujar pria bersorban ini.
(nwk/sss)











































