Putra mahkota KGPAA Hamangkunegoro telah mengukuhkan diri sebagai raja baru di Keraton Kasunanan Solo dan bergelar Paku Buwono (PB) XIV. Adik PB XIII Kanjeng Gusti Panembahan Tedjowulan mengklaim dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Raja Keraton Solo.
Dilansir detikJateng, juru bicara Tedjowulan, KPA Bambang Ary Pradotonagoro, mengatakan selama ini Tedjowulan bertugas menjadi maha menteri yang mendampingi PB XIII dalam pengelolaan keraton. Tugas itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, sepeninggal mendiang PB XIII, Tedjowulan menjadi pelaksana tugas raja Keraton Solo yang akan mengawal mengenai pergantian kekuasaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi beliau (Tedjowulan) sebagai Plt, bukan sebagai pengganti raja. Sampai nanti ditentukan (PB XIV) sesuai kesepakatan keluarga besar," kata Bambang Ary, Rabu (5/11/2025).
Bambang menuturkan, peran pelaksana tugas raja itu dibutuhkan untuk menghindari adanya konflik yang berpotensi terjadi terkait suksesi keraton. Menurut dia, konflik serupa pernah terjadi di 2004, yakni ketika ada dua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai raja.
"Itu sudah potensi, kalau saya tidak mengatakan friksi, itu potensi. Potensi mengulang lagi apa kita akan mengulang (kejadian di) 2004, itu sudah potensi sekali. 2004 juga begitu," kata Bambang Ary.
Pihak Tedjowulan berharap penunjukan raja berikutnya tidak terburu-buru. Sebab, sesuai paugeran Keraton, saat ini masih masa hening. Paling tidak menunggu setelah 40 harian atau 100 harian, baru dibicarakan dengan seluruh keluarga besar sosok raja penerusnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Prosesi Antar Jenazah PB XIII dari Keraton Solo ke Imogiri
(lir/idn)










































