×
Ad

Motif Trio Pembunuh Pria Terlilit Kawat di Bogor: Ingin Kuasai Harta Korban

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 15:41 WIB
Tiga tersangka pembunuh pria terlilit kawat di Bogor. (Dev/detikcom)
Bogor -

Polisi mengungkap motif tiga tersangka membunuh pria berinisial AN (25) yang jasadnya ditemukan bersimbah darah dengan leher terlilit kawat di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Menurut polisi, salah satu tersangka ingin menguasai harta korban.

"Dan kami sampaikan motif dari tersangka, yaitu salah satu tersangka ingin menguasai ataupun memiliki barang korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama dalam jumpa pers di Polsek Bojonggede, Rabu (5/11/2025).

Made mengatakan salah satu tersangka juga hendak meminjam uang kepada korban. Karena tak dipinjamkan uang, korban pun dianiaya para tersangka.

"Dan juga awalnya meminjam uang kepada korban sehingga ditolak oleh korban, kemudian terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ucapnya.

Peran Tersangka

Made mengatakan ketiga tersangka menganiaya korban dengan melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami perdarahan di bagian wajah hingga leher.

"Jadi ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban dengan melakukan pemukulan kepada korban dan juga menggunakan benda-benda senjata tajam dan juga pecahan vas yang ada di TKP," jelasnya.

"Sehingga korban mengalami luka atau pendarahan di pelipis korban sampai dengan di bagian tubuh yaitu di leher korban," tuturnya.

Salah satu tersangka mengikat dan menjerat korban menggunakan kawat bendrat. Korban pun tewas usai dijerat kawat.

"Tersangka mengikat ataupun menjerat korban, maksudnya salah satu tersangka, dengan kawat bendrat sehingga korban akhirnya meninggal di tempat," tuturnya.

Imbas perbuatannya, ketiga tersangka dikenai Pasal 338 juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian, Pasal 365 ayat 3, yaitu pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban, dengan ancaman hukuman yang sama.

Diketahui, korban ditemukan pada Senin (3/11), pukul 03.00 WIB, di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban ditemukan dalam kondisi leher terlilit kawat. Warga sekitar lokasi sempat mendengar teriakan minta tolong 'ampun Bang' sebelum korban ditemukan tewas.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork