Masa Kerja DPR Cuma 5 Tahun, Kok Dapat Pensiun Seumur Hidup
Senin, 20 Agu 2007 11:33 WIB
Jakarta -
PT Taspen (persero) meminta pemerintah meninjau kembali pensiun anggota DPR. Alasannya, masa kerja anggota DPR hanya 5 tahun, namun mendapat pensiun secara rutin seumur hidup. "DPR itu jabatannya cuma 5 tahun, tapi pensiunnya seumur hidup. Ini perlu peninjauan dan reformasi," kata Dirut PT Taspen Achmad Subianto dalam pembukaan Taspen Executive Meeting dikantornya, Jalan Cempaka Putih, Jakarta, Senin (20/8/2007).Menurut Achmad, reformasi ini diperlukan karena beban Taspen saat ini cukup berat. Namun Taspen menyerahkan reformasi tersebut pada pemerintah. "Nanti itu MenPAN yang akan mengurus," jelasnya.Ia menjelaskan, saat ini Taspen juga sedang melakukan reformasi terhadap sistem pensiun pejabat dan PNS. Hal ini mengikuti reformasi yang dilakukan Badan Pensiun Pemerintah di seluruh dunia. Dalam kesempatan yang sama Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, reformasi itu baru bisa dilakukan setelah kewajiban pemerintah kepada Taspen dibayar. "Ini harus dibayar dulu, baru kita reform pensiun," tegasnya.Saat ini pejabat negara dan PNS mendapatkan dua jenis pensiun yaitu pensiun yang dibayarkan langsung dan pensiun yang dibayar rutin seumur hidup. Sampai semester I-2007, pendapatan Taspen tercatat Rp 2,3 triliun dan laba sebesar Rp 248,7 miliar. Laba itu jauh lebih tinggi dari target Rp 153,09 miliar. "Tahun lalu laba kita hanya Rp 225,3 miliar," ujarnya.
(qom/ddn)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































