Rumah Hakim Pengadil Kasus Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Kebakaran

Rumah Hakim Pengadil Kasus Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Kebakaran

Kartika Sari - detikNews
Selasa, 04 Nov 2025 21:51 WIB
Kondisi rumah Hakim Khamazaro yang terbakar hari ini
Foto: Kondisi rumah Hakim Khamazaro yang terbakar hari ini (Dok. DPKP Medan)
Jakarta -

Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamazaro Waruwu terbakar hari ini. Rumah itu terletak di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan.

Khamazaro merupakan ketua majelis hakim yang mengadili kasus tersangka perkara korupsi dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan terdakwa Dirut PT Dalihan Na Tolu Akhirun Piliang. Peristiwa ini terjadi sehari sebelum pembacaan tuntutan dengan terdakwa Akhirun pada Rabu (5/11) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data dari DPKP Kota Medan, laporan kebakaran terjadi hari ini pukul 10.40 WIB.

"Waktu pemadaman dilakukan 10.54 WIB sampai pukul 11.18 WIB," dikutip keterangan tertulis DPKP Medan, dilansir detikSumut, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

Peristiwa kebakaran di rumah Hakim Khamazaro ini juga turut dibenarkan Humas PN Medan Sonny Hadi.

"Benar hari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan Pak Khamazaro," ujar Sonny.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut

(azh/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads