Mensos Tegaskan Data Penerima Baru BLTS Ditargetkan Selesai Pekan Ini

Mensos Tegaskan Data Penerima Baru BLTS Ditargetkan Selesai Pekan Ini

Rahmat Khairurizqi - detikNews
Selasa, 04 Nov 2025 16:44 WIB
Kemensos
Foto: Dok. Kemensos
Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan penyaluran bantuan sosial, baik reguler maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), terus dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Sementara untuk penerima baru datanya masih dalam tahap finalisasi dan ditargetkan selesai pekan ini.

"Sampai hari ini penyaluran Bansos reguler maupun BLTS terus bertahap kita salurkan, terutama yang lewat Himbara. Kita juga sedang melakukan pemutakhiran data, khususnya kepada penerima manfaat yang baru," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Gus Ipul menjelaskan hasil pemutakhiran data melalui ground checking (uji petik) yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 16.331.281 keluarga penerima manfaat (KPM) reguler dinyatakan layak menerima BLTS dan Bansos pada triwulan IV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, penerima baru mencapai 18.715.502 KPM yang masuk tahap finalisasi. Adapun sebanyak 16.519.380 telah diverifikasi, dengan 12.283.069 KPM dinyatakan layak dan 4.236.311 KPM tidak layak menerima bansos. Sisanya 2.196.122 KPM belum diverifikasi.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu maka hasilnya ini sedang kita kirim ke BPS untuk dilihat ulang, diverifikasi kembali. Setelah datanya selesai nanti itu akan kita jadikan pedoman penyaluran BLTS. Intinya adalah kita menginginkan agar penambahan jumlah penerima manfaat ini juga disertai dengan data yang akurat dan pada akhirnya adalah (bansos) tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak," kata Gus Ipul.

Ia menargetkan proses finalisasi data rampung dalam pekan ini sehingga bisa segera diserahkan ke Himbara dan PT Pos Indonesia untuk dapat dimulai proses penyaluran.

Gus Ipul juga menjelaskan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menambah jumlah penerima dan nilai bantuan sosial. Melalui skema BLTS, setiap penerima mendapatkan tambahan Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober-Desember 2025) atau total Rp900 ribu.

"Misalnya penerima bantuan Sembako reguler menerima Rp200 ribu per bulan, kali tiga (bulan) berarti Rp 600 ribu. Dengan adanya BLTS sesuai kebijakan Presiden ini ada tambahan Rp 900 ribu. Dengan demikian penerima sembako reguler mendapatkan Rp 1.500.000. Sementara penerima baru yang jumlahnya Rp 18 juta lebih itu menerima Rp 900 ribu," jelas Gus Ipul.

Selain itu, Gus Ipul mengingatkan agar bantuan sosial digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan. Dia mencontohkan bansos tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya.

"Juga tidak boleh untuk membayar utang pribadi, cicilan, pinjaman, membeli barang mewah atau tidak produktif seperti perhiasan, gawai mahal, apalagi kendaraan pribadi. Selain itu tidak boleh untuk judi atau judi online dan juga untuk hiburan lain yang berlebihan," kata Gus Ipul.

Ia menambahkan, bantuan sosial juga dilarang digunakan untuk kepentingan politik atau kampanye calon legislatif, kepala daerah, maupun kelompok tertentu.

"Bansos adalah hak sosial rakyat dan bukan alat politik," ujarnya.

"Penerima manfaat tidak boleh menjual atau menukar bantuan sosial. Tidak boleh memberikan atau menyerahkan Bansos kepada pihak lain yang bukan penerima terdaftar," tambahnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan kembali bahwa bantuan sosial tidak dipungut biaya apa pun. Ia juga memastikan bansos dapat diterima utuh 100 persen oleh KPM.

"Saya mengajak RT, RW, pendamping sosial, dan lembaga manapun untuk tidak memotong, meminta biaya administrasi dari penerima bansos dan tidak memberikan beban apapun. Jadi sepenuhnya itu harus 100 persen diterima oleh KPM," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul mengajak masyarakat berpartisipasi aktif memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) melalui jalur formal maupun partisipatif. Untuk jalur formal masyarakat dapat melapor ke RT/RW, Pendamping PKH, dinas sosial, pemerintah desa hingga BPS. Adapun jalur partisipatif dapat melalui aplikasi Cek Bansos dan Command Center Kemensos yang beroperasi 24 jam.

"Catat nomornya: 021-171. Insya Allah nanti mudah-mudahan bisa membantu, melayani, mengarahkan yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data kita, kemudian Bansosnya tepat sasaran," pungkasnya.

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads