Eks Dirut BBD Kodradi Diperiksa Kasus BPPC
Senin, 20 Agu 2007 18:18 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) terus berlangsung. Kali ini tim penyidik yang diketuai Slamet Wahyudi memeriksa eks Dirut Bank Bumi Daya (BBD) Kodradi.Pria yang sekarang menjabat sebagai Dirut Bank Tabungan Negara (BTN) ini diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui pelunasan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI)."Pertanyaannya komprehensif mulai dari pengajuan dan penyaluran kredit," kata Kapuspenkum Kejagung Thomson Siagian di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2007).Menurut Thomson, hingga kini tim penyidik telah memeriksa 17 saksi terkait kasus BPPC. Sedangkan jumlah kerugian negara masih dalam perhitungan.BPPC pada 1991 melalui anggotanya yaitu PT Kembang Cengkeh Nasional dan PT Kerta Niaga memperoleh fasilitas kredit dari BBD cabang Jakarta Imam Bonjol.Seharusnya kredit ini digunakan untuk membeli cengkeh dari petani. Namun ternyata kredit ini tidak digunakan sebagaimana peruntukannya.
(mly/sss)











































