Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan artis Onadio Leonardo atau Onad untuk direhabilitasi terkait narkoba. Proses rehabilitasi dilakukan selama 3 bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Onad disetujui untuk direhabilitasi setelah dilakukan serangkaian asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.
"Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta, yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," kata Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Onad direhabilitasi di panti rehabilitasi di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia direhabilitasi selama tiga bulan.
"Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di panti rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Untuk tiga bulan ke depan (rehabilitasinya)," sebutnya.
Alasan Onad Pakai Narkoba
Sebelumnya, polisi mengungkap motif artis Onadio Leonardo atau Onad menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Onad diketahui menggunakan narkoba karena memiliki masalah pribadi.
"Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11).
Budi mengatakan sementara ini Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Onad sedang menjalani asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.
"Untuk status OL sebagai korban penyalah guna narkotika," jelasnya.
Lihat juga Video Nasib Onad Ditentukan Hasil Asesmen: Rehabilitasi atau Bui
(rdh/mea)