DPR Ngotot Anggaran Pendidikan 2008 20 Persen

DPR Ngotot Anggaran Pendidikan 2008 20 Persen

- detikNews
Senin, 20 Agu 2007 15:23 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta meningkatkan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2008 menjadi 20 persen. Jika tidak, dikhawatirkan UU APBN akan kembali didrop Mahkamah Konstitusi (MK). "Jangan sampai MK membatalkan lagi UU APBN, kita malu sebagai pembuat UU. Karena itu kita akan berusaha keras agar anggaran pendidikan tahun ini 20 persen," kata anggota DPR dari FPAN Zulkifli Hasan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2007). Menurut Sekjen DPP PAN ini, jika pemerintah serius, harusnya anggaran pendidikan 20 persen bisa direalisasikan. Caranya, dengan mengoptimalkan pendapatan negara melalui pajak, renegosiasi kontrak kerja dengan perusahaan asing, moratorium utang dan pengoptimalkan pengembalian dana BLBI."Ini persoalan kemauan dari pemerintah, karena itu kita berharap pemerintah serius," katanya.Hal yang sama disampaikan Ketua Umum DPP PKB Muahimin Iskandar. Menurutnya, anggaran pendidikan 20 persen harus direalisasikan tahun ini. Karena selain amanat konstitusi, UU APBN juga telah beberapa kali telah didrop MK karena tidak memenuhi anggaran pendidikan 20 persen "Kita akan berusaha lewat anggota kita di Panitia Anggaran agar anggaran pendidikan mencapai 20 persen," katanya. (nal/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads