Polisi Penembak Eneng Masih Diperiksa Polres Bandung
Senin, 20 Agu 2007 15:13 WIB
Jakarta - Bripka Z, pelaku penembakan terhadap Eneng Cantrika (33) masih menjalani pemeriksaan di Polres Bandung. Belum jelas sanksi yang akan diberikan untuk anggota Polri ini."Sanksi harus menunggu hasil pemeriksaan, tentunya disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Sunarko Danu Ardanto di kantornya, Jl Soekarno-Hatta, Senin (20/8/2007).Menurut Soenarko, informasi sementara menyebutkan Bripka Z tidak sengaja melakukan penembakan tersebut. Peristiwa tersebut berawal dari niat personel polisi itu melerai keributan yang terjadi di arena pertunjukan musik di Desa Cimekar, Cileunyi, Bandung."Anggota kami berusaha menenangkan dengan cara memberikan tembakan peringatan 2 kali ke atas. Namun dia tersenggol dan terjatuh, sehingga peluru melukai 2 orang, yakni kakak kandungnya sendiri dan Eneng Cantrika," ungkap Sunarko.Saat ini Bripka Z menjalani pemeriksa di bagian Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Disiplin (P3D) Polres Bandung. Sedangkan korban Eneng Cantrika masih dirawat di RS Hasan Sadikin."Saya sudah perintahkan Kapolres untuk memantau perkembanngan korban. Ini bukan kesengajaan, tidak ada niat dari polisi untuk melukai masyarakat," ujar Sunarko.
(djo/asy)











































