Dua Orang yang Edarkan Heroin Memang Napi Nusakambangan

Dua Orang yang Edarkan Heroin Memang Napi Nusakambangan

- detikNews
Senin, 20 Agu 2007 14:51 WIB
Semarang - Berdasarkan data Depkum HAM Jawa Tengah, Arman dan Aseng memang napi di LP Nusakambangan. Dua nama itu disebut-sebut sebagai otak peredaran heroin. Sebelumnya, Mabes Polri berhasil menangkap Rudy Abubakar (34) dan Emanuel Tualaka (30), Kamis (16/8/2007) lalu. Keduanya menyebut nama Arman dan Aseng ikut terlibat dalam jaringan peredaran heroin tersebut."Memang ada nama Arman di Nusakambangan. Lengkapnya, Arman Maulidi bin Abubakar. Di dalam daftar penjenguk juga ada Abubakar. Mungkin mereka keluarga," kata Kadiv Pemasyarakatan Depkum HAM Jateng, Bambang Winahyo, melalui ponselnya, Senin (20/8/2007). Selama Agustus 2007, nama Abubakar tercantum sebanyak tiga kali dalam daftar penjenguk. Saat ini, Depkum tengah memeriksa hal-hal terkait aktivitas Arman selama di LP."Kami sudah minta bantuan Polda (Jateng) untuk ikut serta menyelidiki kemungkinan bahwa Arman memang pengedar heroin dari dalam LP," katanya. Bambang menambahkan, Aseng juga bukan nama asing. Nama itu terdaftar sebagai napi narkoba di LP Nusakambangan."Tapi kami belum tahu itu Aseng yang mana? Soalnya ada tiga nama Aseng di LP tersebut. Kami berharap petugas kami dan kepolisian segera bertindak," ungkapnya. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Siswandi mengatakan telah menangkap Abubakar (34) dan Emanuel Tualaka (30) di parkiran Hotel FD, tempat mereka menginap, di kawasan Jakarta Pusat. Polisi berhasil mengamankan heroin senilai Rp 65 juta. (try/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads