5 ASN di Pandeglang Bolos Kerja Setahun gegara Takut Ditagih Utang

5 ASN di Pandeglang Bolos Kerja Setahun gegara Takut Ditagih Utang

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 03 Nov 2025 16:01 WIB
Ilustrasi PNS atau Pegawai Negeri Sipil, ASN, PPPK
Ilustrasi ASN (Freepik/felicities)
Pandeglang -

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang mencatat ada lima orang aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan disiplin. Mereka bolos alias tidak masuk kerja selama 1 tahun.

"Lima orang ASN yang tidak masuk kerja selama 1 tahun," kata Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri, kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Farid mengatakan dua orang sedang diproses untuk menjalani sidang etik. Sementara tiga orang lain sudah mendapat sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua orang sudah agendakan untuk sidang kode etik, ancaman mungkin bisa diberhentikan. Tiga sudah diberikan sanksi tingkat sedang," katanya.

Farid juga mengungkapkan alasan para ASN itu tidak masuk kerja. Mereka, katanya, tidak masuk kantor karena khawatir ditagih utang.

ADVERTISEMENT

"Karena banyak yang mencari kemudian dia menghindar, mungkin karena sangkut paut soal utang, kemudian ada hal lain yang sifatnya pribadi," ujarnya.

Lihat juga Video: Kurma Episode 24: Bolos Kerja karena Alasan Puasa, Apa Hukumnya?

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads