Kejati Tunggu Audit BPKP Soal JPS

Kejati Tunggu Audit BPKP Soal JPS

- detikNews
Senin, 20 Agu 2007 13:38 WIB
Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu hasil audit BPKP untuk menuntaskan kasus korupsi dana jaring pengaman sosial (JPS). Hasil audit BPKP akan menentukan tersangka dan juga nilai kerugian negara."Kita masih menunggu hasil audit BPKP. Hasil itu akan menentukan kemungkinan yang jadi tersangka, berapa kerugian negara, dan kapan perkara itu akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Darmono di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2007).Hingga saat ini, lanjut Darmono, sudah ada 24 saksi yang telah diperiksa, termasuk mantan Kepala Bapenas Kwik Kian Gie. Namun, Darmono enggan memastikan kapan ada pemangilan lagi terhadap Kwik sebagai saksi."Belum ada, belum ada," elaknya.Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pernah meminta keterangan Kwik Kian Gie mengenai peranannya dalam program jaring pengaman sosial pada 2002. Program yang didanai Bank Dunia itu diduga mengalami penyimpangan korupsi sebesar Rp 1,8 miliar. (nal/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads