Viral Bidan Deli Serdang Sebut Ada Pungli Kenaikan Pangkat, Kini Tarik Ucapan

Viral Bidan Deli Serdang Sebut Ada Pungli Kenaikan Pangkat, Kini Tarik Ucapan

Renaldi Saputra - detikNews
Senin, 03 Nov 2025 15:11 WIB
Pemkab Deli Serdang
Bidan di Deli Serdang menarik ucapan soal pungli kenaikan pangkat. (Dok. Pemkab Deli Serdang)
Jakarta -

Viral ASN di Deli Serdang, Farida Deliana Purba, mengaku kecewa atas hasil ujian untuk kenaikan pangkat diwarnai pungutan liar (pungli). Namun Farida meralat ucapannya dan menyatakan tidak pungli.

"Saya ingin mengklarifikasi masalah video saya. Untuk ujian dinas, kami memang tidak dipungli," ujar bidan yang bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa ini, dilansir detikSumut, Minggu (2/11/2025).

Selama dia menjadi ASN, khususnya saat bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa, banyak kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo, yang diakuinya bagus dan tepat sasaran untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini Pak Bupati tegas, cuma yang di bawah-bawahnya inilah kita kan nggak tau praktik-praktiknya gimana kan," ucapnya.

Ia mengikuti ujian dinas penyesuaian pangkat di Kantor Regional VI BKN Medan pada 4 September 2025. Ujian tersebut diikutinya untuk penyesuaian pangkat dari Pengatur Golongan Ruang (II/c) menjadi Penata Muda Golongan Ruang (III/a).

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan ini, ia mengapresiasi kebijakan Bupati Deli Serdang yang membuka kesempatan ujian remedial serta menilai bahwa penetapan ambang batas oleh Bupati merupakan langkah pembinaan untuk meningkatkan kualitas ASN.

Sementara itu, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengaku bahwa reformasi birokrasi yang dilakukannya baru berjalan sekitar 9 bulan sejak dia dilantik sehingga proses membenahi birokrasi terus dilakukan.

"Saya dan Pak Lom Lom komit untuk terus membenahi birokrasi di Deli Serdang, birokrasi yang transparan dan akuntabel kami genjot hingga ke bawah, sehingga tidak ada lagi yang namanya pungli atau sebagainya. Namun tentu proses dan kebijakan itu belum berjalan maksimal karena belum sampe 9 bulan kami menjabat," ucap Asri Ludin.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: KSAD Pastikan Masuk TNI AD Tak Perlu 'Orang Dalam', Lapor Jika Ada Pungli



(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads