Zaenal Diperiksa Kasus Isu Pernikahan SBY 22 Agustus
Senin, 20 Agu 2007 12:06 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif dalam kasus pencemaran nama baik Presiden SBY. Zaenal akan diperiksa pada Rabu 22 Agustus 2007."Saya sudah terima surat panggilan pemeriksaan terhadap Pak Zaenal," ungkap kuasa hukum Zaenal, Achmad Michdan, yang dihubungi melalui telepon, Senin (20/8/2007).Dijelaskan Michdan, surat panggilan itu dikirimkan ke rumah Zaenal yang berada di Solo, Jawa Tengah pada Kamis 16 Agustus lalu."Saya baru terima surat panggilan pada tanggal 17 Agustus, dikirim dari Solo," tandasnya.Ditambahkan dia, dalam surat tersebut, Zaenal dipanggil dengan status tersangka. "Pak Zaenal dipanggil sebagai tersangka," tutur Michdan.Zaenal dilaporkan SBY ke Polda Metro Jaya pada Minggu 29 Juli dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan dilakukan karena SBY merasa difitnah atas tuduhan Zaenal yang menyatakan dirinya pernah menikah sebelum masuk Akademi Militer (Akmil).
(bal/sss)











































