Ditangkap Terkait Narkoba, Onadio Leonardo Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Ditangkap Terkait Narkoba, Onadio Leonardo Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 03 Nov 2025 11:42 WIB
Onad usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat. (ANTARA/Risky Syukur)
Foto: Onad usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat. (ANTARA/Risky Syukur)
Jakarta -

Artis Leonardo Arya alias Onad mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke penyidik kepolisian.

"Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.

"Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Hasil Pemeriksaan Kesehatan

Onad telah menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan menunjukkan Onad dalam keadaan sehat.

"Pada saat pelaksanaan cek kesehatan tadi yang bersangkutan alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat," kata Kepala Unit (Kanit) III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus dilansir Antara, Minggu (2/11).

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Onad meliputi tes tekanan darah, berat serta tinggi badan. Hasil tes urine juga menunjukkan kandungan narkoba di dalam tubuh Onad.

"Hasil cek urine yang bersangkutan positif mengandung narkotika. Dari hasil tes urine, ada amfetamin, metamfetamin dan THC," ujar Hamdan.

Setelah dinyatakan sehat, polisi kini segera mengumumkan status hukum kepada Onad. "Nanti kita sampaikan lebih lanjut," tutur Hamdan.

Simak juga Video GANNAS Minta Onadio Direhab: Sepanjang Bukan Bandar-Pengedar

(rdh/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads