Metode Keliling Pasar Tak Lazim, Pansel KPU Harus Beri Penjelasan
Senin, 20 Agu 2007 11:14 WIB
Jakarta - Metode pengujian yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) anggota KPU dengan mengajak para calon berkeliling ke tempat seperti pasar tradisional, museum dan TMII, dinilai tidak lazim. Pansel diminta menjelaskan tujuan dari metode tersebut."Kalau untuk mengukur kualitas kepemimpinan rasanya saya belum pernah dengar. Saya tidak mau bilang kalau cara seperti itu aneh. Tapi rasanya, selama ini saya belum pernah mendengar metode seperti itu," cetus Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asyatiri dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (20/8/2007).Biasanya, untuk mengetahui kadar kepemimpinan seseorang, lanjut Sayuti, para calon bisa diteliti melalui track record masing-masing. "Kan bisa dilihat sejak dari sekolah, pernah ikut organisasi apa saja, output-nya apa selama dia ikut organisasi dan lain-lain," ungkapnya.Menurut Sayuti, Pansel KPU harus menjelaskan kepada masyarakat alasan pemilihan tempat seperti Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Taman Mini Indonesia Indah, Kantor KPU DKI Jakarta, dan pasar tradisional sebagai tempat proses wawancara."Agar masyarakat tidak semakin mengkritik dan meragukan kredibilitas calon-calon anggota KPU yang dihasilkan pansel," imbuh anggota DPR dari Fraksi PAN ini.Meski begitu, Sayuti tidak mau mencampuri terlalu jauh metode yang digunakan pansel. Karena dalam UU, pansel memiliki kewenangan menggunakan metode-metode yang secara ilmiah untuk mendapatkan calon sesuai dengan kriteria UU."Yang penting, prosedurnya benar sesuai UU. Tapi kalau ada metode lebihbaik daripada yang ini, saya kira cari metode lain saja," saran Sayuti.
(bal/sss)











































