Status Tersangka Ucok Tinggal Tunggu Kesaksian dan Bukti

Status Tersangka Ucok Tinggal Tunggu Kesaksian dan Bukti

- detikNews
Senin, 20 Agu 2007 10:38 WIB
Jakarta - Keterlibatan agen BIN, Ucok, dalam kasus pembunuhan Munir terus diselidiki kepolisian. Namun penetapan status tersangkanya masih menunggu kesaksian dan bukti-bukti.Soal status ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Sutanto sebelum upacara kenegaraan menyambut PM Jepang Shinzo Abe di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/8/2007)."Tinggal tunggu kesaksian dan bukti yang ada, karenanya kita tunggu proses persidangannya," ujar Sutanto.Dari proses persidangan itu, Sutanto yakin akan ada perkembangan signifikan, sehingga proses pemeriksaan terhadap agen BIN itu bisa dilakukan. "Kita juga masih menunggu PK kejagung," katanya.Ditanya soal perlindungan saksi-saksi baru, Sutanto berjanji akan melakukannya sesuai ketentuan. "Polisi yang akan melakukannya," tegas dia.Nama Ucok alias Raden Mohammad Patma Anwar alias Empe alias Aa merupakan pendatang baru dalam kasus Munir. Nama Ucok muncul dalam memori permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kejari Jakarta Pusat melawan Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai saksi.Ucok, menurut pengacara Polly, M Assegaf, adalah agen BIN berpangkat agen muda golongan IIIC. Ucok mengabdi di BIN sejak 2000 lalu. (umi/sss)


Berita Terkait