Lalin Udara RI Padat, Tabrakan Pesawat Tunggu Waktu
Senin, 20 Agu 2007 08:20 WIB
Jakarta - Insiden Batavia Air dan AdamAir bisa saja terjadi di lain hari, karena padatnya lalu lintas pesawat baik di bandara maupun di udara. Jika tidak diatur dengan baik, maka tabrakan 2 pesawat tinggal menunggu waktu. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Indonesia Air Traffic Control Association (IATCA) Adri Gunawan Wibisono kepada detikcom, Senin (20/8/2007). "Tabrakan 2 pesawat di atas udara Brazil tahun 2006. Di Indonesia, syukurlah belum pernah ada. Tolong benahi segera lalu lintas udara. Jangan sampai pemerintah menunggu kejadian seperti ini baru sadar," tegas dia. Penentuan slot dan trayek pesawat selama ini adalah wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan (Ditjen Hubud Dephub). Namun, penentuan slot dan trayek tersebut minim sekali melibatkan praktisi yang mengatur lalu lintas udara, Air Traffic Control (ATC). "ATC jarang sekali dilibatkan Dephub dalam penentuan slot dan trayek pesawat. Padahal yang mengetahui kondisi lalu lintas udara adalah ATC," tutur Adri.Jalur penerbangan Jakarta-Surabaya adalah jalur paling padat di Indonesia. "Bahkan terpadat se-Asia Tenggara. Tapi Dephub juga belum ngeh," kata Adri. Di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada pagi hari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, ada 178 pergerakan pesawat, baik take off, atau landing. Sementara sore hingga malam, puncaknya ada pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dengan 230 pergerakan pesawat. Padahal, landasan pacu di Soekarno Hatta hanya ada 2, landasan pacu bagian utara dan selatan. Jadi, rata-rata 1 jam ada 58 pergerakan pesawat. Batasnya, lanjut Adri, 1 jam ATC menangani maksimal 60 pesawat. Berarti, ATC tiap satu menit menangani 1 pesawat. "Itu sudah sangat padat. Masak maskapai yang take off pada pukul 07.00, ada 13 maskapai. Kenapa tidak dimundurkan 5 menit pukul 07.05, misalnya. Kenapa masih diberikan slot dan trayeknya, Dephub belum ngeh hal-hal seperti ini," kata dia. Adri mencontohkan, untuk Bandara Pangkal Pinang, kapasitas parkir pesawat di apron hanya 4. "Jangan memberikan izin trayek dan slot yang melebihi kapasitas bandara. Masak nanti mau parkir di taxy way, atau runway," tuturnya. Untuk itu, IATCA meminta Dephub membenahi Air Traffic Flow Management (ATFM) atau manajemen arus lalu lintas udara. Dalam memberikan trayek dan slot, Dephub harus mempertimbangkan kapasitas bandara, kapasitas ruang udara, kemampuan ATC dan kemampuan teknologi yang mengaturnya, seperti radar dan infrastruktur ATC.
(nwk/ary)











































