Polisi Tetap Cari Otak Di Belakang Pembobol Asian Agri

Polisi Tetap Cari Otak Di Belakang Pembobol Asian Agri

- detikNews
Minggu, 19 Agu 2007 21:28 WIB
Jakarta - Kepolisian RI maish tetap mencari otak pelaku pembobol Bank Fortis Singapura senilai Rp 30 miliar. Meski, pelaku utama Vincentius Amis Sutanto telah divonis di Indonesia.Penagdilan Negeri Jakarta Barat beberapa waktu lalu memvonis Vincent selama 11 tahun penjara. Vincent dinyatakan bersalah dalam kasus pembobolan Bank Asia Agri."Memang kita mencurigai adanya otak pelaku yang menyuruh Vincentius Sutanto alias Vincent, terpidana 11 tahun dalam kasus membobol bank itu," kata Kepala Satuan (Kasat) Visa Moneter Devisa (Vismondev) Polda Metro Jaya, AKBP Arismundar saat dihubungi detikcom, Minggu (19/8/2007).Arismunandar menjelaskan, meski Vincent sudah dinyatakan bersalah, namun, vonis itu bukanlah akhir dari pengusutan kasus ini. Bukan tak mungkin tindakannya didukung pihak luar, termasuk pesaing bisnis perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu.Selain Vincent, dua rekannya, Hendrik Susilo dan Agus Feri juga divonis dalam kasus yang sama. Hendrik dan Agus masing-masing divonis 8 tahun penjara. Selain itu, mereka juga harus membayar denda Rp 150 juta subsidair enam bulan kurungan. Baik Vincent, Agus, dan Hendrik semuanya harus mendekam di Rutan Salemba."Kita masih mendalami dan mencari bukti adanya otak pelaku di belakang Vincent. Karena, dari data awal dan bukti yang didapat Polda Metro Jaya sementara ini, Vincent diduga ditunggangi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.Meski demikian, Arismunandar tidak menampik adanya berbagai pihak yang mencoba untuk mempolitisir kasus ini. Sehingga terpidana terkesan adalah orang yang baik.Pembobolan Bank Asian Agri ini berawal ketika ketiga terpidana itu membentuk dua perusahaan, PT Asian Agri Jaya (AAJ) dan PT Asian Agri Utama (AAU). Kedua nama yang mirip dengan Asian Agri ini dimanfaatkan untuk menampung uang yang semestinya masuk ke rekening sah perusahaan agro industri dari kelompok usaha Raja Garuda Mas itu. Pembobolan itu sendiri dilakukan pertengahan November 2006 lalu. (ary/ary)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait