Bupati Serang Akan Ganti Rugi Ternak Dimusnahkan di Area Radiasi Cikande

Bupati Serang Akan Ganti Rugi Ternak Dimusnahkan di Area Radiasi Cikande

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 31 Okt 2025 16:35 WIB
Satgas sedang mengangkut material terkontaminasi zat radioaktif di Cikande (dok. KLH)
Satgas sedang mengangkut material terkontaminasi zat radioaktif di Cikande (dok. KLH)
Jakarta -

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atau Zakiyah mengatakan pihaknya sedang mendata dan mengecek hewan di area radiasi cesium-137. Ia menyebut Pemkab Serang akan mengganti rugi hewan yang dimusnahkan tersebut.

Zakiyah menyampaikan hewan yang terkontaminasi radiasi tidak boleh dikonsumsi. Karena itu, pemerintah akan memusnahkan hewan tersebut.

"Ya, yang jelas tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri Lingkungan Hidup bahwa hewan-hewan yang sudah terpapar tidak boleh lagi dipelihara, apalagi dikonsumsi. Jadi memang harus dimusnahkan," kata Zakiyah, Jumat (31/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Zakiyah menyampaikan akan memberi ganti rugi hewan yang nanti dimusnahkan. Namun ia belum menyebut berapa ganti rugi setiap hewan.

"Tentu kami, pemerintah daerah, akan menghitung dan mengganti biaya untuk hewan-hewan tersebut," katanya.

Saat ini, Satgas Penanganan Cesium-137 masih mendata hewan-hewan yang terkontaminasi. Ia menyebut belum ada data jumlah hewan yang terkontaminasi.

"Belum, belum ada. Nanti kita tunggu, ya. Menunggu hasil dari tim," ucapnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Satgas yang melakukan dekontaminasi di wilayahnya. Menurutnya, Satgas bekerja dengan baik untuk percepatan penanganan.

"Terima kasih banyak kepada Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida yang dipimpin langsung oleh Pak Menteri Lingkungan Hidup, yang terus melakukan percepatan agar proses dekontaminasi ini bisa segera selesai," ucapnya.

(aik/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads