Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati biaya haji 2026. Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah RI, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler.
Dari total tersebut, jemaah membayar biaya haji 2026 rata-rata Rp 54.193.806 atau sekitar 62% dari total BPIH. Dibanding tahun sebelumnya, total penurunan biaya haji mencapai Rp 2.000.894 per jemaah.
Berikut rinciannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)
 - 2025: Rp 55.431.751
 - 2026: Rp 54.135.807
- Rerata nilai manfaat
 - 2025: Rp 33.978.508
 - 2026: Rp 33.215.559
- Rerata BPIH
 - 2025: Rp 89.410.259
 - 2026: Rp 87.409.365
6 Kondisi Kesehatan yang Mencegah Berangkat Haji
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah merilis enam kondisi kesehatan yang tidak boleh dialami oleh calon jemaah haji, yaitu:
1. Kegagalan salah satu organ utama
- Gagal ginjal yang memerlukan cuci darah.
- Gagal jantung yang gejalanya muncul meskipun dengan sedikit aktivitas fisik.
- Penyakit paru kronis yang memerlukan penggunaan oksigen secara berkala atau terus menerus.
- Kerusakan hati tingkat lanjut yang disertai tanda-tanda gagal hati.
2. Penyakit saraf dan gangguan jiwa
- Penyakit saraf dan gangguan kejiwaan berat yang menghambat kesadaran atau disertai dengan gangguan gerak.
3. Usia lanjut yang disertai demensia (pikun)
- Kondisi medis yang terjadi ketika seseorang berusia lanjut (umumnya di atas 65 tahun) mengalami penurunan fungsi kognitif yang signifikan, terutama dalam memori, berpikir dan kemampuan berfungsi sehari-hari.
4. Ibu hamil
- Kehamilan pada tiga bulan terakhir dan kehamilan berisiko pada seluruh tahap kehamilan.
5. Penyakit menular aktif
- Penyakit menular aktif yang berdampak pada kesehatan masyarakat di kerumunan (seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah/hemoragik).
6. Pasien kanker
- Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau pengobatan lain yang sangat melemahkan daya tahan tubuh.
Cara Memperoleh Haji Mabrur
Mabrur tidak datang tiba-tiba. Untuk mendapatkan haji mabrur harus diusahakan, mulai dari sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.
Berikut sederet aktivitas yang bisa dilakukan untuk memperoleh haji mabrur.
- Memahami ajaran agama Islam dengan baik, termasuk juga manasik hajinya. Amalan ibadah yang tidak disertai dengan ilmu, maka ia dapat sia-sia.
- Harus dipastikan rejekinya halal. Jangan sampai berangkat ibadah haji menggunakan uang hasil curian.
- Meningkatkan amal ibadah. Kita harus menyiapkan diri dengan meningkatkan dan menyempurnakan amal ibadah.
- Pada saat pelaksanaan ibadah haji, kita harus memastikan terlaksananya syarat, rukun, wajib haji. Sunnah-sunnah haji juga harus dipahami, termasuk, hal yang terlarang, untuk dijauhi.
Pelaksanaan amal perbuatan yang sah secara syar'i, belum tentu diterima. Sesuatu itu sah atau tidak, dapat diukur dengan ketentuan fiqh haji.
Namun, persoalan ibadah diterima atau tidak, itu ketentuan Allah SWT. Serupa dengan haji mabrur yang berhubungan dengan keterterimaan ibadah kita oleh Allah SWT
(kny/imk)







































.webp)













 
  
  
  
  
  
  
 