BGN Bakal Polisikan Yayasan Pemilik Mobil Berstiker SPPG Angkut Babi di Sumut

BGN Bakal Polisikan Yayasan Pemilik Mobil Berstiker SPPG Angkut Babi di Sumut

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 31 Okt 2025 09:03 WIB
Penampakan mobil berstiker SPPG angkut babi di Nisel. (Foto: Tangkapan video media sosial)
Foto Babi yang Diangkut Mobil Berstiker SPPG di Sumut: (Tangkapan video media sosial)
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik mobil berlogo BGN yang dipakai mengangkut hewan ternak ayam dan babi. BGN merasa instansinya disalahgunakan oleh pengendara mobil itu.

"Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN," kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, kepada wartawan, Jumat, (31/10/2025).

Nanik mengklaim mobil berlogo BGN itu bukan milik BGN. Dia juga mengatakan mobil itu bukan milik salah satu dapur BGN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN," kata Nanik.

ADVERTISEMENT

Nanik mengatakan berdasarkan pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kendaraan itu adalah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori.

Sampai saat ini, kata Nanik, yayasan itu masih belum menjadi mitra SPPG. Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi.

"Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerjasama dengan BGN," kata Nanik.

Diketahui, video memuat mobil berstiker SPPG mengangkut babi viral di media sosial. Dalam video viral tampak seorang pria yang sedang membuka pintu belakang mobil. Saat dibuka terlihat beberapa ekor babi hingga ayam di dalam mobil.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut, Agung Kurniawan, buka suara terkait video viral itu. Dia mengatakan mobil berstiker SPPG yang mengangkut babi itu belum menjadi mitra BGN.

BGN Sumut juga menyayangkan tindakan mobil berstiker SPPG pengangkut babi tersebut. Agung menilai perbuatan itu telah mencoreng nama baik BGN Sumut.

"Kami sedang meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait, itu kan sudah mencoreng nama instansi, karena mereka (yayasan) belum diberikan izin untuk menggunakan nama instansi sebagai mitra," kata Agung.

Simak juga Video: Hasil Uji Ompreng MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi Akan Diungkap

(zap/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads