Duo Maling Motor yang Cuma Tobat Seminggu di Bogor

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 31 Okt 2025 08:03 WIB
Foto: Dua pria bernama Tedi Setiadi dan Rizki ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor (dok. ist)
Jakarta -

Duo maling motor bernama Tedi Setiadi dan Rizky tak kapok beraksi di Bogor, Jawa Barat. Salah satu pelaku baru seminggu keluar dari penjara dan langsung kembali beraksi.

Dirangkum detikcom, Kamis (30/10/2025), pelaku Tedi merupakan residivis kasus serupa, yakni pencurian motor. Dia ditangkap pada Rabu (29/10) usai seminggu keluar dari masa hukumannya.

"Namun, setelah keluar satu minggu dari lapas, pelaku Tedi tidak sedikit pun kapok. Ia kembali melancarkan aksinya menjadi pemetik (mencuri) motor," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison kepada wartawan.

Penangkapan Tedi dan Rizky berawal ketika polisi menangkap pelaku pencurian motor bernama Doly. Kemudian polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut.

"Setelah pengembangan, dua orang pelaku lain, Tedi Setiadi dan Rizki, yang merupakan rekan Doly, diamankan melalui kerja sama antara Polsek Cileungsi dan Polsek Jonggol," ucapnya.

Pelaku Tedi sebelumnya menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Bekasi, selama 3 tahun untuk kasus serupa. Para pelaku menjalankan pencurian di beberapa lokasi yang berbeda.

"Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersebut sebagai barang bukti," ujarnya.

Kepolisian kemudian mendatangi korban untuk memastikan sepeda motor itu merupakan miliknya. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ditahan di Mapolsek Cileungsi guna penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus," pungkasnya.

Lihat juga Video: Detik-detik Wanita di Bogor Gagalkan Aksi Curanmor




(fas/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork