Ramai pembahasan tentang kata "galgah" yang kini secara resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI VI Daring, kosakata baru ini merujuk pada kondisi sudah tidak haus atau hilang dahaga.
Sebelumnya, pembahasan mengenai lawan kata dari haus sendiri sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ketidaktersediaan padanan kata yang spesifik untuk kondisi 'tidak haus' memicu inisiatif usulan kosakata baru dari warganet, salah satunya adalah galgah.
Kata galgah sendiri tercatat resmi di KBBI beberapa bulan setelah kata "palum" yang sudah lebih dulu diresmikan sebagai antonim haus. Masuknya galgah ke dalam KBBI ini pun turut memperkaya kosakata bahasa Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makna Kata 'Galgah' dalam KBBI
Menurut KBBI VI Daring yang dikelola Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, definisi kata galgah adalah: "(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum." Contoh penggunaan kata: "minuman ini untukmu saja, aku masih [galgah]."
Menurut KBBI VI Daring, kata galgah termasuk dalam kelas kata adjektiva (a) atau kata sifat. Kosakata ini berfungsi menerangkan nomina dan secara spesifik menyatakan kondisi sudah tidak dahaga atau sudah puas minum. Galgah juga dicatat sebagai sinonim dari kata palum.
Lawan Kata Haus: Palum dan Galgah
Sebelum galgah resmi tercatat, kata "palum" lebih dulu diresmikan sebagai lawan kata haus dan menjadi perbincangan luas. Mengutip dari KBBI VI Daring, definisi kata palum adalah: "sudah puas minum; hilang rasa haus." Contoh penggunaan kata: "kondisi [palum] membuat anak lebih tenang."
Dalam informasi detail di KBBI VI Daring, kata palum berasal dari bahasa Pakpak, salah satu rumpun bahasa Batak. Entri palum diusulkan sejak tahun 2024 oleh Redaksi berdasarkan sumber: Kamus Pakpak-Indonesia, karya Tindi Radja Manik, diterbitkan oleh Bina Media, Medan, tahun 2002.
Dengan diresmikannya galgah dan palum, kini pengguna bahasa Indonesia memiliki dua kosakata resmi yang dapat digunakan untuk menyatakan kondisi sudah tidak haus atau lega setelah minum.
Pengusulan Kosakata Baru ke KBBI
Sebagai informasi, perkembangan kosakata dalam bahasa Indonesia sangat terbuka terhadap usulan dari masyarakat. Namun, kata-kata yang diusulkan harus melewati seleksi ketat oleh tim redaktur KBBI agar dapat diresmikan.
Menurut informasi dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, berikut adalah langkah-langkah untuk mengusulkan kosakata baru dalam KBBI melalui KBBI VI Daring:
- Daftar Akun
Buka laman resmi KBBI Daring di https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/ dan buat akun pengguna. - Cek Kata
Cari kata/kosakata yang akan diusulkan pada kolom pencarian. Jika kata tidak ditemukan, pilih opsi untuk "usulkan entri baru." - Lengkapi Data
Isi formulir usulan dengan data yang lengkap, termasuk makna, kelas kata, contoh penggunaan, serta alasan pengusulan. - Proses Validasi
Usulan akan masuk ke sistem redaktur KBBI untuk ditinjau dan divalidasi kelayakannya sebelum diputuskan untuk diresmikan.
Simak juga Video 'Kata 'Galer' Resmi Masuk KBBI, Apa Artinya?':
(wia/imk)










































