Politik Penjara & Institut Pemberantasan Korupsi dari Mulyana
Sabtu, 18 Agu 2007 10:39 WIB
Jakarta -
Selain akan kembali aktif menjadi anggota KPU, Mulyana W Kusumah akan mempersembahkan karyanya selama mendekam di penjara. Dia juga akan kembali menjalani profesinya sebagai aktivis dan akademisi."Selain sebagai anggota KPU, saya kan kerja dan riset politik dan hukum, kembali ke asal sayalah," kata Mulyana di pelataran Rutan Salemba, Jl Percetakan Negara, Jakarta, Sabtu (18/8/2007).2 Buku ditulis Mulyana selama di penjara, yaitu "Institusi Pemberantasan Korupsi" yang sudah selesai tapi belum diterbitkan, dan "Politik Penjara" yang masih belum dirampungkan.Saat ditanya apakah pembebasannya hari ini karena usulan grasi dari teman-temannya di KPU yang masih bebas, dengan tegas dia membantahnya, tapi semata-mata karena prosedur hukum."Ini pembebasan bersyarat karena sudah menjalani 2/3 dari total 46 bulan. Jadi bukan grasi. Saya juga mendapat 3,5 bulan remisi selama masa penahanan," jelasnya.Ditanya harapan-harapannya kepada rekan-rekannya yang masih di penjara, Mulyana menjawab, "Saya berharap teman-teman saya seperti Pak Nazaruddin dan Yusacc segera bebas, tetapi melalui prosedur dan 2 UU yang ada."
(ndr/sss)










































