Bebas Bersyarat, Mulyana W Kusumah Dijemput Keluarga
Sabtu, 18 Agu 2007 07:03 WIB
Jakarta - Mulyana W Kusumah mendapatkan pembebasan bersyarat. Udara bebas pun akan kembali dihirupnya."Bapak keluar pukul 09.00 WIB, keluarga dan teman serta tim pemgacara akan menjemput," kata putri Mulyana, Gina saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/8/2007).Mulyana yang mendapat vonis 2 tahun 7 bulan penjara selama ini mendekam di rutan Salemba. Dia dipidana karena kasus penyuapan auditor KPK oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi."Bapak sudah menjalani dua per tiga masa pidananya, setelah dikurangi masa remisi dan masa tahanan, bapak bisa memperoleh pembebasan bersyarat," jelas Gina.Bagaimana perasaan anggota keluarga setelah bebasnya Mulyana. "Senang banget bisa kumpul bareng lagi," tandas Gina.
(ndr/)











































