Alumni IPDN Penganiaya Penjaga Kost Jadi Tersangka

Alumni IPDN Penganiaya Penjaga Kost Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 17 Agu 2007 23:39 WIB
Jakarta - Alumni IPDN Waklif Mendi kini tak bisa bergerak bebas lagi. Status tersangka telah diberikan kepadanya. Itu akibat ulahnya yang menganiaya penjaga kost Pondok Castella Joko Topobudi."Dia sudah tersangka dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Sumedang. Ini sesuai prosedur," kata Kapolsek Sumedang AKP Basori saat dihubungi detikcom, Jumat (17/8/2007).Menurut Basori penetapan tersangka sejak awal pemeriksaan memang sudah kuat akan ditujukan kepada Waklif. Alagi setelah diperiksa yang bersangkuta mengakui telah memukul Joko."Dia memukul sekali dan dia yang memukul duluan," imbuh Basori.Lebih lanjut pasal yang dikenakan kepada Waklif yakni 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya 2 tahun 4 bulan penjara. "Belum ditahan masih diperiksa penyidik. Penahanan kita lihat nanti. Tapi kalau dia ada itikad melarikan diri ya akan ditahan," jelas Basori.Sbelumnya pada pukul 09.30 WIB, Waklif mendatangi Pondok Castella di Cibeusi, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Dia bermaksud hendak menemui temannya yang bernama Jenny. Saai itu dia bertemu penjaga kost Joko yang mengatakan di tempat itu tidak ada wanita bernama Jenny.Akhirnya tak lama kemudian terjadi ketegangan dan Waklif memukul Joko. Penjaga kost ini menderita luka memar di wajah. (ndr/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait