Menteri PU Tak Tahu Soal Dana RP 400 miliar Buat Korban Lumpur
Jumat, 17 Agu 2007 20:54 WIB
Jakarta - Tidak semua dana relokasi anggaran departemen dianggarkan untuk percepatan pembangunan kembali infrastruktur Porong sebagaimana niat awal pemerintah. Sebesar Rp 400 milyar diantaranya, ternyata diperuntukan bagi pos penanganan sosial yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo. Tapi anehnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Menteri PU, Djoko Kirmanto, mengaku tidak tahu menahu hal ihwal pos sosial tersebut. "Kalau yang lewat PU, tidak ada (pos sosial). Kalau yang lewat mensos, saya tidak tahu," ujar Djoko usai mengikuti upacara kebesaran penurunan bendera puncak peringatan HUT ke-62 RI di Istana Merdeka, Jakarta (17/8/2007). Djoko menjelaskan, sesuai amanat Keppres 14/2007 tentang BPLS maka pihak Lapindo berkewajiban menanggulangi semua dampak sosial akibat semburan liar lumpur panas yang berlangsung sejak Mei tahun lalu. Salah satu prioritasnya adalah pemberian uang jaminan hidup dan pelunasan uang ganti rugi bagi warga Porong yang tempat tinggalnya terendam lumpur. "Kalau di perpres itu, yang fisik (pembangunan infrastruktur) dikerjakan oleh PU dan Dephub. Untuk sosial, penggantian kerugian dibayar oleh Lapindo," tandasnya. Keberatan adanya pos sosial, datang dari Ketua Panitia Anggaran DPR-RI, Emir Mu'is. Anggota FPDI-P ini menilai pos tersebut menyimpang dari rencana awal pemerintah ketika memutuskan memangkas anggaran sejumlah departemen dalam APBNP 2007. Yaitu menaikkan anggaran pengadaan infrastrur Porong sampai Rp 100 trilyun.
(lh/ndr)











































