Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konsolidasi nasional di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat. Mereka menuntut pengesahan segera RUU Ketenagakerjaan dan kenaikan UMP 2026.
Pantauan di lokasi pukul 12.00 WIB, Kamis (30/10/2025), massa buruh memadati ballroom. Mereka mengenakan baju berwarna hitam dan terpasang banner bertulisan 'Redesign Sistem Pemilu 2029'. Kemudian ada pula spanduk bertulisan 'Sahkan UU Perampasan Aset'.
"Kita datang ke tempat ini menyuarakan suara kaum buruh. Kita datang ke tempat ini ingin menyatakan bahwa siapa yang ingin memiskinkan kaum buruh, maka perlawanan hanya satu kata. Apa?" kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lawan!" seru buruh.
Said mengatakan ada dua tuntutan dalam konsolidasi ini. Pertama, menaikkan upah buruh sebesar 8,5-10,5 persen pada 2026. Kedua pengesahan RUU ketenagakerjaan.
"Pada hari ini, tanggal 30 Oktober 2025, KSPI bersama Partai Buruh serempak di seluruh Indonesia mengadakan aksi menuntut dua hal, yaitu naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5 persen. Yang kedua, tuntutannya adalah sahkan RUU Ketenagakerjaan," jelasnya.
"Karena MK telah memberi batas waktu 2 tahun dari penetapan pada Oktober 2024. Jadi tinggal setahun lagi RUU ketenagakerjaan," tambahnya.
Said menyebut aksi tersebut dilaksanakan serentak di Semarang, Bandung, Surabaya, Batam, Makassar, Sulawesi Selatan, Ternate, dan Banjarmasin. Dia menjelaskan alasan aksi dipindahkan ke JCC adalah melihat situasi pasca-aksi 28-30 Agustus lalu.
"Sebenarnya pilihan kami bukan JCC, ini mahal bener. Bukan, teman-teman akan tanya, ini mahal bener. Iya, betul mahal, bagi kita juga mahal banget. Ini bener-bener kita bayar sendiri ya. Tapi akhirnya kami minta ada diskon-diskon kepada pengelola. Kalau nggak, ya udah, kami mau ke DPR aja. Kita juga nggak mau lagi diskusi apa pun," tutupnya.
Simak juga Video Airlangga Ralat Ucapannya yang Sebut UMP 2026 Naik 6,5%











































