321 Napi Riau Hirup Kebebasan
Jumat, 17 Agu 2007 16:31 WIB
Pekanbaru - Sebanyak 321 narapidana di seluruh Riau mendapat bonus bebas dari pemerintah. Sedangkan sekitar 3.291 mendapat remisi umum.Total jumlah napi di Riau hingga Agustus 2007 mencapai 4.842 orang. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya."Peningkatan jumlah tahanan terbesar dalam kasus narkoba serta penyakit masyarakat," ungkap Kakanwil Depkum HAM Riau, Rustam Effendi, di LP Pekanbaru, Jumat (17/08/2007). saat itu Rustam menyerahkan secara resmi remisi tersebut kepada para napi. Acara itu dihadiri Gubernur Riau, Rusli Zainal.Rustam menjelaskan, dari jumah napi yang ada, sebanyak 3.291 tahanan di seluruh Lembaga Pemasyarakat dan Rumah Tahanan di Riau mendapat remisi umum sebagai hadiah HUT ke-62 RI. Sedangkan sebanyak 321 orang mendapat remisi bebas. "Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah napi yang mendapat remisi bebas hari ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Mereka yang bebas hari ini, sebagian besar merupakan napi yang divonis dibawah lima tahun," terang Rustam.
(cha/umi)











































