Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. BPIH yang disepakati sebesar Rp87.409.366 per jamaah, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya.
Sementara biaya haji yang dibayarkan oleh calon jamaah tahun depan ditetapkan sebesar Rp54.194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 pada 2025. Ia menilai tren penurunan biaya haji ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dan perjuangan Komisi VIII DPR RI sejak periode sebelumnya. Meski demikian, ia mengingatkan agar penurunan biaya tidak diikuti penurunan kualitas penyelenggaraan haji.
"Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang sekalipun dalam masa reses tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan Kementerian Haji dan Umroh agar segera bisa memutuskan soal biaya haji dan persiapan haji lainnya, agar penyiapan penyelenggaraan haji bisa dilakukan lebih baik lagi. Maka Fraksi PKS DPR RI menyetujui keputusan tersebut dengan catatan sekalipun biaya haji bisa diturunkan, tetapi pelayanan haji dan penyelenggaraan haji sejak di Indonesia, di Saudi Arabia, dan kembali lagi ke Indonesia, tidak boleh turun, bahkan harusnya semakin baik dan meningkat," ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dia katakan saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Senayan, Rabu (29/10).
HNW menyampaikan syukur dan apresiasi, namun menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan jamaah. Ia juga mengingatkan agar jamaah yang sudah melunasi biaya haji tahun sebelumnya tetapi belum berangkat diprioritaskan untuk diberangkatkan pada 2026, dengan pengembalian selisih pembayaran.
HNW yang juga anggota Panja BPIH DPR RI menjelaskan, meski penurunan biaya haji belum optimal, hasil ini tetap disyukuri karena merupakan capaian maksimal tahun ini. Keterlambatan pembahasan terjadi karena adanya peralihan penyelenggara ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umroh. Sementara ketentuan di Arab Saudi mengharuskan pemerintah segera melakukan pembayaran dan persiapan operasional haji, sehingga pembahasan harus dilakukan cepat.
Karenanya, HNW mengusulkan agar pembahasan biaya haji ke depan dilakukan lebih awal sehingga peluang penurunan biaya bisa lebih besar. Menurutnya, sejumlah terobosan masih bisa dilakukan, seperti penerapan kontrak multi-years untuk akomodasi, pengurangan durasi tinggal jamaah di Arab Saudi, dan koreksi harga tiket pesawat carter.
"Untuk haji tahun 2026 ini, karena kondisi keterbatasan di atas, kami bisa memahami dan mengapresiasi biaya haji bisa turun hingga Rp2 juta. Namun untuk tahun depan, pembahasan soal biaya haji harus kita mulai lebih awal sehingga potensi menurunkan biaya haji bisa diimplementasikan tanpa membebani keuangan haji yang dikelola BPKH," sambungnya.
Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri) itu juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan Syarikah, setelah banyak keluhan jamaah pada pelaksanaan haji 2025. Ia meminta agar dua Syarikah yang ditunjuk Kementerian Haji dan Umroh benar-benar memberikan pelayanan terbaik.
"Kita berharap pengalaman BP Haji tahun lalu mendampingi penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama agar betul-betul dimaksimalkan. Pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, yang kurang baik tentu dipastikan agar tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah. Sehingga dengan demikian jamaah haji Indonesia semakin aman dan nyaman, memperoleh kemabruran, dan dengan doa yang maqbul turut mendoakan Indonesia agar benar-benar menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur," pungkasnya.
(mpr/ega)










































