Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengajak para pimpinan perusahaan untuk mengubah pola pikir (mindset) sebagai bagian dari pendekatan yang berpusat pada manusia dalam membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Ada yang harus kita ubah, yaitu pola pikir lama tentang K3 menjadi pola pikir yang menurut saya seharusnya," ujar Yassierli, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Hal ini disampaikan Yassierli saat membuka acara Executive Meeting of Occupational Safety and Health (OSH) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (29/10). Acara tersebut diikuti oleh para direksi perusahaan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menaker menjelaskan, perubahan pola pikir lama tersebut mencakup tiga hal. Pertama, 'pandangan keselamatan adalah tidak adanya kecelakaan' harus diubah menjadi 'keselamatan adalah adanya kapasitas'.
Ia mencontohkan seseorang yang sehat bukan berarti tidak pernah sakit, tetapi dapat dilihat dari upaya untuk menjadi sehat, seperti seberapa sering ia berolahraga. Begitu juga dengan perusahaan.
Yassierli mengatakan tidak terjadinya kecelakaan kerja bukan berarti sistem K3-nya sudah baik, melainkan perlu dilihat sejauh mana program-program K3 dijalankan.
Kedua, pola pikir 'manusia adalah masalah' harus diubah menjadi 'manusia adalah solusi'. Yassierli menekankan pentingnya membangun hubungan baik antara manajemen perusahaan dan para pekerja dalam membangun ketahanan (resiliensi) di tempat kerja.
"Kalau kita mau membangun resiliensi, libatkan para pekerja dan bangun hubungan baik dengan mereka. Mereka yang sehari-hari tahu di mana potensi kecelakaan kerja, risiko, dan daerah yang berbahaya," jelas Yassierli.
Ketiga, pandangan 'kesalahan manusia berujung pada menyalahkan' harus diubah menjadi pandangan 'faktor manusia merupakan hal yang proaktif dan preventif'.
Melalui perubahan pola pikir ini, Yassierli berharap budaya K3 di lingkungan perusahaan dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan, sehingga meningkatkan kepatuhan dan produktivitas di tempat kerja.
Simak juga Video: Menaker Jelaskan Peluang Lapangan Pekerjaan











































