Pujian Prabowo ke Polri Patuhi 3 Order di Awal Pemerintahan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Okt 2025 06:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton. Prabowo didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (YouTube Setpres)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara pemusnahan barang bukti (barbuk) 214 ton narkotika. Prabowo mengapresiasi Jenderal Sigit karena mematuhi 3 arahannya di awal pemerintahan.

Prabowo menyampaikan apresiasinya saat pemusnahan barbuk narkotika yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10). Dalam kesempatan itu, Prabowo juga sempat secara simbolis memusnahkan barbuk narkotika.

Kemudian, Prabowo juga sempat menyampaikan sambutan dalam acara tersebut. Salah satunya yang disinggung Prabowo yakni kinerja Polri dalam melaksanakan arahan di awal pemerintahannya.

Prabowo Terima Kasih ke Kapolri

Dalam kesempatan itu, Prabowo sempat berterima kasih secara khusus kepada Jenderal Sigit. Prabowo berterima kasih karena Polri telah mampu menjalankan tugas yang diberikan Prabowo, dalam hal ini upaya pemberantasan narkoba.

"Saya menyampaikan penghargaan terima kasih kepada Polri. Memang satu tahun ini saya fokus pada hal-hal yang lain, tapi saya mengerti, dan saya terima kasih Anda nangkep tugas yang saya berikan di awal pemerintahan saya. Tiga hal Anda sudah jalankan. Sekarang sudah Anda buktikan ke rakyat," ujar Prabowo di acara pemusnahan barang bukti narkoba 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

Prabowo mengatakan Polri telah mencegah penyebaran narkoba di Indonesia. Meski begitu, Prabowo meminta Polri tidak lengah karena kartel narkoba tidak akan berhenti.

"Sekarang Anda sudah mencegah tersebarnya narkoba yang sedemikian besar, walaupun kita bisa bayangkan bahwa kartel-kartel itu tidak akan mau kalah, ini di mana pun seperti itu," ucapnya.




(maa/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork