Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati besaran biaya haji per jemaah untuk 2026 sebesar Rp 87,4 juta. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memastikan pelayanan kepada jemaah haji tetap optimal.
"Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa kita telah mengunci di awal, pelayanan tetap terbaik bagi jemaah, baik pemondokan, baik konsumsi, transportasi," kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Pelayanan telah dipilih yang terbaik sejak awal. Jemaah yang akan berangkat pada 2026 juga akan dikabari dan diharapkan segera melunasi biaya haji.
"Itu semua kita kunci dengan kualitas terbaik dengan spesifikasi yang sudah ditentukan. Kita meyakini bahwa itulah yang terbaik buat jemaah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, jika dihitung secara ekonomis, seharusnya biaya haji naik sekitar Rp 2.700.000. Hal itu jika memperhitungkan inflasi dan kurs mata uang.
"Kalau dihitung secara ekonomi atau secara finansial, sebenarnya kalau hitung-hitungan matematis, harusnya biaya tahun ini itu naik sekitar Rp 2.700.000. Kalau itu pakai hitung-hitungan setelah ada inflasi di situ, kemudian ada kurs," ucap dia.
"Karena kurs patokan yang kita gunakan tahun 2025 yang lalu, penyelenggaraan haji yang lalu itu sekitar Rp 16.000, sedangkan tahun ini itu Rp 16.500," tambahnya.
(ial/rfs)