Setiap tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (HORI). Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang lahirnya mata uang pertama RI yang menjadi simbol kedaulatan bangsa di bidang ekonomi. Hari ini dirayakan juga sebagai Hari Keuangan Nasional.
Peringatan HORI ke-79 tahun 2025 kembali dirayakan dengan semangat memperkuat perekonomian nasional dan memperkokoh pengelolaan keuangan negara. Sejumlah kegiatan digelar di berbagai daerah oleh instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk aksi sosial seperti donor darah.
Tema Hari Oeang Republik Indonesia ke-79
Dilansir siaran pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tema Hari Oeang Republik Indonesia ke-79 tahun 2025 adalah "Wujudkan Semangat Asta Cita Lewat Donor Darah". Tema ini menggambarkan semangat pengabdian insan Kemenkeu dalam mewujudkan Asta Cita atau delapan cita-cita pembangunan nasional yang berlandaskan pada kesejahteraan masyarakat.
Peringatan HORI tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti donor darah sebagai wujud kontribusi nyata terhadap kemanusiaan dan kesehatan publik. Melalui kegiatan tersebut, semangat kebersamaan dan pelayanan kepada masyarakat terus dihidupkan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi momentum untuk mempertegas peran lembaga keuangan negara dalam menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan pendapatan negara, serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada rakyat.
Sejarah dan Makna Peringatan Hari Oeang RI
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Hari Oeang Republik Indonesia ditetapkan untuk memperingati penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946. ORI menjadi alat pembayaran sah pertama yang dikeluarkan pemerintah Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.
Penerbitan ORI dilakukan untuk menggantikan mata uang asing yang masih beredar, seperti gulden Belanda dan uang pendudukan Jepang. Kehadiran ORI menandai langkah besar bangsa Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi setelah kemerdekaan, sekaligus menjadi simbol persatuan dan kepercayaan terhadap pemerintahan Republik.
Menurut laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, makna peringatan Hari Oeang juga menjadi refleksi atas perjuangan para pendahulu dalam membangun sistem keuangan negara yang berdaulat. Hari ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta dedikasi dalam mengelola keuangan negara untuk kemakmuran rakyat.
Tonton juga Video: Ada 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama 2025
(wia/idn)