×
Ad

KPK Usut Kasus Terkait Whoosh, Projo: Jika Ada Pelanggaran, Silakan Proses

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 29 Okt 2025 15:56 WIB
Konferensi pers Projo (Rizky/detikcom)
Jakarta -

KPK sedang melakukan penyelidikan kasus terkait kereta cepat Whoosh. Relawan Projo mengatakan langkah hukum memang dapat dilakukan jika ada pelanggaran.

"Sesuatu yang baru selalu menimbulkan pro-kontra. Tetapi kami yakin, jika ada hal-hal yang memiliki bukti sebagai pelanggaran hukum, silakan jadi proses hukum, begitu loh," kata Ketum Projo Budi Arie, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dia mengatakan Whoosh merupakan proyek strategis pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan proyek itu membawa perubahan bagi bangsa.

"Jadi gini, Whoosh itu adalah program strategis yang memang membawa perubahan yang sangat luar biasa bagi bangsa. Ini transformasi, ini lompatan, ini percepatan. Karena program Whoosh itu betul-betul menjadi program yang strategis untuk jangka panjang," katanya.

Dia mengatakan aparat hukum bisa melakukan proses hukum jika ada pelanggaran dalam proyek itu. Meski demikian, Budi berharap kereta cepat juga bisa dikembangkan.

"Kita justru mengharapkan program kereta cepat ini bukan sekadar Jakarta-Bandung, tapi Jakarta-Surabaya. Dilanjutkan sehingga pertumbuhan ekonomi ini bisa, karena bisa mengungkit ekonomi Jawa tiga kali lipat," ujarnya.




(rdh/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork