Gara-gara Handphone, Corby Tidak Dapat Remisi
Jumat, 17 Agu 2007 10:13 WIB
Denpasar - Gara-gara menyimpan handphone, ratu mariyuana asal Australia, Schapele Corby, tidak dapat remisi. Corby dianggap melanggar aturan sehingga tidak layak memperoleh kortingan hukuman. "Corby tidak mendapatkan remisi karena berkelakuan tidak baik, diantaranya memiliki handphone di dalam lapas," kata Kalapas Kerobokan Ilham Djaya usai peringatan HUt ke-62 RI di LP Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar, Jumat (17/08/2007). Handphone itu disita petugas lapas tanggal 23 Juli 2007 di dalam kamarnya. Saat itu, ia sedang berkomunikasi dengan keluarganya di Australia. "Seharusnya barang itu tidak boleh masuk ke dalam lapas. Memiliki, menyimpan, dan menggunakan handphone dilarang. Itu adalah tindakan pelanggaran," katanya. Handphone tersebut diperoleh dari keluarganya saat berkunjung ke lapas seminggu sebelumnya. "Kita sudah melakukan pemeriksaan ketat melalui tahap penyaringan tetapi handphone itu bisa masuk," ujarnya. Ilham mengatakan saat itu Corby yang divonis 20 tahun penjara karena membawa mariyuana 4,2 kg mengaku sangat menyesal dan meminta maaf. Selain tidak mendapatkan remisi, Corby diasingkan dari kelompoknya selama satu minggu. "Jika tidak memiliki dan menyimpan handphone, Corby dipastikan akan mendapatkan remisi 2 bulan," katanya. Sementara itu, salah seorang anggota Bali Nine Lawrence Renae yang ditangkap membawa 8,2 kg heroin mendapatkan remisi tiga bulan. Selain Renae, dua warga asing, yaitu Bhisnu Bahadur Tarki (Nepal) mendapat remisi tiga bulan dan Richard David Semare (Kanada) memperoleh remisi satu bulan.
(gds/nal)











































