Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam proses pelimpahan tahap II. Delpedro langsung dimasukkan ke mobil tahanan.
Pantauan detikcom di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (29/10/2025), Delpedro terlihat digiring ke luar oleh petugas kepolisian pukul 13.59 WIB. Delpedro tampak mengenakan kemeja putih dengan kedua tangan terikat cable ties besar berwarna merah.
Delpedro terlihat keluar bersama dengan tahanan lainnya, Syahdan Husein. Beda tampilan dengan Delpedro, Syahdan tampak hanya mengenakan baju putih dengan celana pendek hitam dan peci hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika keluar, Delpedro dan Syahdan disambut oleh kerabatnya. Delpedro sempat menyampaikan sedikit pernyataan sesaat sebelum memasuki mobil tahanan.
"Sehat-sehat semuanya. Semangat semuanya. Semakin ditekan semakin melawan," kata Delpedro sambil mengepalkan tangan.
Sementara itu, Syahdan, ketika hendak naik ke atas mobil tahanan, sempat berteriak 'merdeka'.
Delpedro juga sempat melempar senyum dan sambil mengangkat kedua tangannya sejajar bahu yang terikat untuk ditunjukkan ke kerabatnya yang menunggu di luar.
Seperti diketahui, berkas perkara Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah dkk sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Delpedro pun akan segera disidang.
"Betul, hari ini akan kami tahap 2 ke Kejati DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu.
Empat tersangka itu telah ditahan. Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.
Delpedro dkk kemudian mengajukan permohonan praperadilan meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah. Namun majelis menolak praperadilan tersebut, dan status tersangka Delpedro dkk di kasus tersebut sah.
Simak Video: Momen Delpedro Dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejati DKI











































