1.853 Napi Narkoba Cipinang Dapat Remisi

1.853 Napi Narkoba Cipinang Dapat Remisi

- detikNews
Jumat, 17 Agu 2007 08:29 WIB
Jakarta - 1.853 Napi LP Narkotika Cipinang mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-62 RI ini. 70 Orang di antaranya langsung dapat menghirup udara bebas. Remisi akan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Andi Matalata."Total napi disini ada 2.216 orang sedangkan lamanya remisi antara satu bulan hingga enam bulan," kata Kepala Lapas Narkoba Cipinang Wibowo Joko Harjono kepada detikcom, Jumat (17/8/2007).Menurut Joko, di antara para napi yang mendapatkan remisi ada nama Ibra Azhari dan Adi Warsita. Ibra mendapatkan remisi 5 bulan sedangkan Adi Warsita 4 bulan.Ibra dihukum karena terkait masalah narkoba dan saat ini dia telah dipindahkan dari LP Narkotika Cipinang ke LP Nusakambangan. Sedangkan Adi Warsita terbelit kasus korupsi dana asosiasi pengusaha hutan Indonesia yang bernilai miliaran rupiah."Nanti siang pukul 14.00 WIB, Pak Andi Matalata akan melakukan penyerahan remisi secara nasional di LP ini," katanya. (nal/ken)



Berita Terkait