Pria Pembunuh Ibu dan Anak di Bengkulu Divonis Mati!

Pria Pembunuh Ibu dan Anak di Bengkulu Divonis Mati!

Hery Supandi - detikNews
Rabu, 29 Okt 2025 11:37 WIB
Terdakw pembunuhan ibu dan anak di Rejang Lebong, Bengkulu, divonis hukuman mati
Sidang Kasus Pembunuhan di Bengkulu (Hery Supandi/detikcom)
Rejang Lebong -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Curup di Bengkulu menjatuhkan vonis mati terhadap Gunawan. Hakim menyatakan Gunawan terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Rejang Lebong.

Dilansir detikSumbagsel, Rabu (29/10/2025), putusan itu dibacakan dalam sidang di PN Curup, Selasa (28/10). Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa tidak manusiawi.

"Kita putus hukuman mati karena tidak ada unsur yang dapat meringankan perbuatan terdakwa," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup, Daniel Ronald.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini menggegerkan warga pada Mei 2025. Korban, yang merupakan ibu dan anak perempuan, ditemukan dalam kondisi membusuk di kontrakan mereka.

Simak selengkapnya di sini.

ADVERTISEMENT

Lihat juga Video: Pria di Pandeglang Bunuh Anak-Istri, Diduga Karena Kalah Judol

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads