Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada besok lusa atau 31 Oktober 2025. Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut.
"Untuk program pemutihan pajak kendaraan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, akan berakhir pada akhir Oktober ini," ujar Andra, Rabu (29/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andra, program pembebasan tunggakan pajak itu tidak akan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Karena itu, masyarakat diminta untuk segera mengurus kewajibannya.
"Kami berharap masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini segera memanfaatkannya, karena program pemutihan seperti ini tidak akan dilakukan lagi," ucapnya.
Andra juga mengimbau masyarakat agar tetap taat membayar pajak setelah tunggakan dihapus, dengan hanya membayar pajak berjalan setiap tahun.
"Kami mengimbau masyarakat agar ke depan dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu," tuturnya.
Ia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan petugas Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.
"Kepada petugas Bapenda, khususnya di Samsat, saya meminta agar terus memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat," katanya.
Tonton juga Video: Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Hingga 30 November 2024











































