Sebuah video yang menampilkan anjing-anjing dikarungi diduga hendak dijual untuk dikonsumsi di Bantul viral di media sosial. Polisi turun tangan mengecek lokasi.
"Kpd Yth @poldajogja dan @humasjogja kami menemukan praktek PERDAGANGAN ANJING untuk DIKONSUMSi masih terus berlangsung khususnya di daerah sekitaran Ganjuran, Parangtritis dan sekitarnya. Kami mohon untuk segera ditindak mengingat dampak potensi penyebaran rabies dan zoonosis lainnya sangat berpotensi menyerang warga DIY. Terima kasih," kata akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia seperti dilihat detikJogja, Selasa (28/10/2025).
Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry, membenarkan adanya penjual olahan anjing di Bambanglipuro. Jeffry mengatakan pihaknya sudah mendatangi lima tempat yang menjual olahan tersebut.
"Betul, dan tadi malam sudah kami datangi (tempat jualan olahan anjing)," kata Jeffry dilansir detikjogja.
Saat ke lokasi itu, pihaknya tidak menemukan anjing seperti yang dalam video tersebut. Dalam video itu terlihat beberapa anjing dibungkus karung dengan moncong yang diikat tali.
Meski begitu, Jeffry mengaku belum bisa menindak para penjual olahan anjing tersebut. "Karena memang belum ada SE (Surat Edaran) larangan itu, belum ada undang-undang atau peraturan lain yang melarang konsumsi daging anjing, kami dari Polsek Bambanglipuro sejauh ini lebih ke imbauan kepada masyarakat," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini
Simak juga Video: Pemilik Tewas karena Rabies, Daging Anjing Malah Dimakan Warga
(isa/isa)