Bangunan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda di Jakarta Utara (Jakut) dirubuhkan usai lama terbengkalai. Namun, Rusunawa Marunda ini akan kembali didirikan tahun depan.
Lima tower di Rusunawa Marunda Cluster C diratakan dengan tanah setelah terbengkalai sejak 2023. Nantinya rusunawa di Cilincing ini akan direvitalisasi.
"Pembongkaran 5 tower (Blok C1-C5) di Rusunawa Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara, telah dimulai secara bertahap sejak pertengahan 2025, lebih cepat dari rencana awal Maret-April (2026)" kata Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Dia mengatakan pembongkaran lima tower yakni Blok C1 hingga C5 dilakukan secara bertahap sejak pertengahan 2025. Pembongkaran dilakukan lebih cepat dari rencana awal, yaitu Maret-April 2026.
"Saat ini, sekitar 60-70% pekerjaan pembongkaran rampung, termasuk survei dan pembersihan puing, tanpa hambatan signifikan dari relokasi warga yang sudah dipindah ke Rusun Nagrak dan Padat Karya sejak 2023," ujarnya.
Berdasarkan kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2021, sebagian struktur di Cluster C dinilai tidak layak huni. Kajian itu menjadi landasan Pemprov DKI memutuskan melakukan pembongkaran total.
Chico mengatakan proses administrasi seperti penghapusan aset di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan penaksiran nilai bangunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah selesai lebih awal, sehingga pelaksanaan lapangan dapat dimulai sejak Mei-Juni 2025.
(jbr/isa)