Pangeran Cendana Dicecar 39 Pertanyaan

Pangeran Cendana Dicecar 39 Pertanyaan

- detikNews
Kamis, 16 Agu 2007 17:39 WIB
Jakarta - Hutomo Mandala Putra alias Tommy menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Kejaksaan Agung dalam kasus BPPC. Selama pemeriksaan, putra mantan Presiden Soeharto itu diberondong 39 pertanyaan."Diperiksa kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) sama pelunasan kredit. Pokoknya semua tentang tata niaga cengkeh. Ada 39 pertanyaan," kata Tommy dalam jumpa pers usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl S Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2007).Tidak ada kelelahan tampak dari tersangka dalam kasus BPPC itu. Saat jumpa pers, Tommy yang dikawal ajudan dan pengacaranya banyak menebar senyum ke wartawan yang mengerubunginya.Tommy menyangkal pemeriksaan dirinya soal kredit macet di BPPC. "Nggak ada (penyalahgunaan). Semua aturannya sudah jelas. Semua hanya untuk tata niaga cengkeh," terangnya.Usai memberikan keterangan pers, Tommy pun meninggalkan Kejagung. Dia menumpang mobil Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 808 HT diiringi para pengawal dan pengacaranya. (gah/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads