2 Maling Kepergok Warga Saat Hendak Gasak AC di SMA Tangerang

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 28 Okt 2025 20:23 WIB
Ilustrasi garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Tangerang -

Dua pria berinisial IG alias Bembeng (27) dan D alias Kuyang (52) ditangkap polisi usai diduga mencuri dua unit pendingin ruangan (AC) di salah satu SMA di Sukasara, Kota Tangerang. Aksi keduanya kepergok warga sekitar.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/10) pukul 14.00 WIB. Keduanya membongkar AC sekolah menggunakan obeng, tang potong, hingga gunting.

Aksi mereka diketahui oleh warga sekitar dan segera menghubungi Polsek Tangerang dan kemudian berhasil diamankan pihak kepolisian. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit AC serta peralatan yang digunakan untuk membongkar.

"Kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Jauhari dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7 juta. Jauhari meminta masyarakat melapor jika mendapati tindak pidana lainnya.

"Mengimbau kepada masyarakat apabila melihat, mengetahui adanya suatu tindak pidana segera hubungi layanan Call Center 110 agar segera bisa dilakukan tindakan Kepolisian," tuturnya.

Lihat juga Video 'Detik-detik Wanita di Bogor Gagalkan Aksi Curanmor':




(wnv/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork