2 Pria Bawa Parang Aniaya Jukir di Depok, Pelaku Ditangkap

2 Pria Bawa Parang Aniaya Jukir di Depok, Pelaku Ditangkap

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 28 Okt 2025 17:29 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Jakarta -

Dua pria berinisial CE dan SP ditangkap polisi karena membawa parang dan menganiaya juru parkir di Cinere, Depok. Kedua pelaku ditangkap polisi.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda atau alat dan diduga dilakukan dengan dua orang," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/10) di Cinere, Limo, Depok. Mulanya korban cekcok dengan pengemudi mobil Ford yang mengklakson dan mengeluarkan bahasa kasar ke korban.

"Pengemudi mobil Ford yang mengklakson dan mengeluarkan bahasa kasar sehingga terjadi pemukulan kepada korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait identitas dan tempat tinggal pelaku. Pukul 14.00 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Setelah mendapatkan baket identitas dan tempat tinggal para pelaku selanjutnya pada hari ini Tim Opsnal mengamankan diduga pelaku tersebut sekira pukul 14.00 WIB," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam berupa parang dan mobil Ford berpelat B-1444-ZJD dari tangan pelaku. Kedua pelaku dibawa ke Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut.

Video penganiayaan itu viral di media sosial. Dari video yang dilihat detikcom, terlihat adanya cekcok dua pria dan satu wanita. Tampak satu pria mengeluarkan parang dari mobilnya.

Lihat juga Video 'Jukir di Maros Tikam Teman Pakai Badik gegara Rebutan Lahan Parkir':

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads