Puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2025 Bakal Digelar Perdana di Jogja

Puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2025 Bakal Digelar Perdana di Jogja

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 28 Okt 2025 16:41 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Adrial A/detikcom)
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Adrial A/detikcom)
Jakarta -

Ada yang berbeda dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini. Puncak acara Hakordia yang biasa digelar di Jakarta itu akan dihelat di Yogyakarta tahun ini.

"Tahun ini rangkaian kegiatan tersebut rencana akan berpusat di Yogyakarta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan sejumlah alasan KPK memilih Jogja sebagai tempat puncak peringatan Hakordia 2025. Alasan pertama berkaitan dengan riwayat Jogja sebagai kota pendidikan dan budaya.

"Pemilihan Yogyakarta sebagai tempat peringatan Hakordia tahun ini, mengingat Jogja sebagai kota pendidikan, kota budaya, selaras dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi khususnya melalui lajur pencegahan dan pendidikan, yang juga masuk ke dalam ruang-ruang pendidikan dan budaya," jelas Budi.

ADVERTISEMENT

KPK juga menilai Jogja memiliki tata kelola pemerintahan yang tergolong baik. Hal itu diharapkan bisa menginspirasi pemerintah daerah lain untuk menyiapkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Jogja sebagai salah satu pemerintah daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, harapannya juga menjadi salah satu rujukan daerah lain untuk melakukan improvement," katanya.

"Di wilayah Jogja, KPK sebelumnya juga melakukan piloting untuk program desa antikorupsi, yang saat ini terus berkembang dan sudah ada di setiap provinsi di seluruh Indonesia. Termasuk pengembangannya, yaitu kota/kabupaten antikorupsi," sambung Budi.

Hari ini Ketua KPK Setyo Budiyanto juga telah menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Pertemuan itu membahas persiapan awal terkait puncak peringatan Hakordia 2025 di Jogja yang digelar 9 Desember mendatang.

Lihat juga Video 'RUU Perampasan Aset: Senjata Antikorupsi atau Ancaman Baru?':

(ygs/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads