Laporan Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha terhadap YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo di Bareskrim Polri naik ke tahap penyidikan. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik Azizah oleh Resbob dan Bigmo.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Rizki belum menjelaskan detail terkait apakah sudah ada tersangka atau belum dalam kasus ini. Proses penyidikan terus berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Azizah Salsha dua akun terkait dugaan pencemaran nama baiknya ke Bareskrim Polri. Kedua akun itu ialah TikTok @ibaratbradpittt milik Resbob dan akun YouTube Niceguymo milik Bigmo.
Dalam unggahan itu, Resbob menyebutkan Azizah berselingkuh saat statusnya masih menjadi istri pemain sepakbola, Pratama Arhan. Resbob juga menuduh Azizah telah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasih.
Atas ucapan itulah Azizah memutuskan menempuh jalur hukum terhadap keduanya. Pihak Azizah menilai tudingan itu tidak berdasar dan kelewat batas.
Polisi telah melakukan mediasi terhadap kedua pihak. Resbob dan Bigmo telah meminta maaf kepada Azizah Salsha dan meminta kasusnya disetop. Namun pihak Azizah belum bersedia untuk berdamai dengan keduanya.
Adapun Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.











































