SBY Bantah Dibilang Tak Perhatikan Korban Lapindo
Kamis, 16 Agu 2007 12:09 WIB
Jakarta - Anggapan pemerintah mengacuhkan korban lumpur Lapindo ditepis mentah-mentah Presiden SBY. Dalam pidatonya, dia menegaskan pemerintah tidak pernah tinggal diam.Bahkan ketetapan ganti rugi kepada warga korban lumpur Lapindo disepakati dalam Perpres 14 tahun 2007."Dari laporan terakhir yang saya terima, proses penyelesaian jual beli lahan dan bangunan sebesar 20 persen untuk tahap awal telah berjalan," kata SBY dalam Pidato Kenegaraannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2007).Karena itu, SBY membantah jika selama ini pemerintah tidak menaruh perhatian dan tinggal diam terhadap penanganan lumpur lapindo."Sejak awal telah kita upayakan. Pemerintah telah membentuk Badan Pelaksanaan Penanggulangan lumpur Sidoarjo. Kita tidak dapat membiarkan rakyat terus menderita. Kita harus secepatnya meringankan penderitaan rakyat dengan penuh kesungguhan," bebernya.Dalam penanganan lumpur ini, SBY menjelaskan, pemerintah terus berupaya bekerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri untuk mengatasi semburan lumpur agar tidak terus meluas.
(umi/sss)











































